Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) mampu diproduksi massal tahun ini makanya dalam januari 2014 telah dapat digunakan untuk pemeriksaan e-ktp, kata kepala badan pengkajian juga implementasi teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam masa dekat kami mau membicarakan melalui industri elektronika nasional, makanya tahun ini sudah bisa diproduksi secara massal, tutur marzan ketika dihubungi dari jakarta, selasa.

ia menungkapkan, ketika ini bppt tengah melakukan uji umum rancangan alat pembaca kartu yang sudah mulai terbuat tahun 2011.

bppt merancang alat tersebut sejak dua tahun dan 2012 serta tersebut terus dikembangkan, sebab bagaimanapun dan desain dan kami sediakan banyak keterbatasannya, tutur dia.

Informasi Lainnya:

menteri di negeri gamawan fauzi pasang surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 dan mengimbau semua kepala daerah supaya memfasilitasi unit kerja serta badan usaha yang menyerahkan pelayanan masyarakat, dengan mempunyai alat pembaca kartu.

surat edaran itu juga ditembuskan pada para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, serta seluruh pimpinan bank.

gamawan harapkan instansi pemerintah selama tingkat pusat serta daerah dapat langsung menyiapkan alat pembaca e-ktp agar tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi bisa diselenggarakan.