Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang mendapat jatah 35 alat pembaca kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) atau card reader serta dibagikan pada masing-masing kecamatan.

di kota semarang ada 16 kecamatan dan masing-masing kecamatan dibagikan dua card reader, di dinas banyak dua unit juga Satu unit mobile supaya pelayanan keliling, kata kepala dinas kependudukan serta catatan sipil kota semarang mardiyanto selama semarang, rabu.

pemkot semarang berharap seluruh instansi pemerintah juga swasta mempunyai alat pembaca e-ktp sebab pada selama chip e-ktp terdapat semua data serta cuma bisa dibaca melalui card reader.

mardiyanto mengaku sudah menyewa terhadap semua camat dan seluruh lembaga pelayanan penduduk agar mencari card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya sudah hanya memfotokopi e-ktp alternatif contohnya agar antisipasi bila hilang oleh karenanya masih bisa disukai nomor induk kependudukan (nik), ujarnya.

dari total warga wajib ktp di kota semarang sebanyak 1.029.780 orang, 168 ribu pihak di antaranya belum mengerjakan perekaman.

kami telah membayar pada camat juga lurah mengajak warganya segera mengerjakan perekaman dengan batas waktu hingga juli 2013, katanya.

jika juli tuntas dilaksanakan perekaman, dengan demikian bulan agustus-september dapat dicetak serta november-desember mampu didistribusikan, makanya januari 2014 berbagai warga sudah mampu memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan waktu mumpung web perekaman e-ktp tidak perlu bayar, bisa saja nanti menyewa sebab supaya chip harganya rp40 ribu, ujarnya.