Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat penduduk baduy dan terserah selama pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan pada kolom ajaran di kartu tanda penduduk.

kami terus berjuang supaya sunda wiwitan tercatat selama identitas ktp dibuat agama masyarakat baduy, tutur dainah, betul tokoh adat baduy dan dan kepala desa kanekes ketika ditemui perayaan seba selama rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diharapkan langsung mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dibuat aturan penduduk baduy.

masyarakat baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis dalam ktp. tapi, ketika ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas di ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom agama yang dicantumkan di ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, juga konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan terserah tertulis selama kolom ajaran di identitas ktp, katanya.

menurut dia, di agenda perayaan seba ini warga baduy harapkan pemerintah menganggarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan warga baduy.

selama ini, penduduk baduy yang seorang masyarakat pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tak tercantum dalam ktp.

pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan dan laporan sipil kementerian pada negeri dalam jakarta.

kedatangan itu menuntut hak untuk masyarakat negara agar diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp.

namun, papar dia, langkah awal kementerian di negeri mesti banyak rekomendasi dari kementerian agama.

kami harapkan pada bupati juga gubernur banten mampu memperjuangkan sunda wiwitan tertulis dalam ktp, katanya menunjukan.

begitu pula tokoh warga baduy selama, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menungkapkan, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa memperjuangkan agar aturan sunda wiwitan dicantumkan selama ktp.

masyarakat baduy pasti sangat keberatan dengan tidak dicantumkan sunda wiwitan selama identitas ktp melalui alasan tidak memiliki dasar hukum.

padahal, tutur dia, masyarakat baduy dan bagian rakyat indonesia.

semestinya masyarakat baduy serta mendapat hak yang sama dengan mencantumkan aturan sunda wiwitan dalam identitas ktp, katanya.

ia menyebutkan, warga baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa mau berjuang terus sampai sunda wiwitan dicantumkan kolom agama dalam ktp.

ketua wadah musyawarah masyarakat baduy (wammby), kasmin saelan, menyampaikan, pihaknya selalu berjuang untuk kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut warga baduy dapat diakui dengan negara.

dengan tak dicantumkan aturan sunda wiwitan di ktp tentu penduduk baduy amat keberatan dijadikan bangsa indonesia.

warga baduy sejak 1972 sampai 2010, agama sunda wiwitan tertulis pada ktp. sementara, sekarang kolom agamanya kosong, katanya.